Sebagai Keturunan kesebelas Brahmaraja Hyang Suryo wajib memiliki Candi Leluhurnya sebagai Bibit Kawit Sangkan Paraning Dumadi agar bisa Nyekar dan Upacara setiap Hari kelahiran / Se Jit / Islam: Haul leluhurnya, Foto bawah persiapan Upacara Leluhur.
Jadi dirumah Brahmaraja XI Trowulan ada Candi / Klenteng Brahmaraja dan permaisurinya Yulan / Ratu Mas / Dara Jingga. Juga Leluhur lebih tinggi yaitu Dewi Mahendradata Putri Mpu Sindog Raja Kahuripan / Jenggala yang dikawin Prabu Udayana Raja Bali, Jadi Wajib setiap Rumah Para keturunan Majapahit harus ada Tempat leluhur karena tidak punya Kuburan tempat Nyekar.
Dan Tempat ini di Sucikan seperti Orang datang Bulan dan Habis dari Pelacuran serta dari Kuburan dilarang masuk karena cuntaka. Makanya bila Keluarga dari Bali datang berdo'a dulu baru keliling Trowulan yang banyak Kuburan untuk Obyek Wisata bukan ke Kuburan dulu baru ke Candi Brahmaraja Nyekar Foto atas Upacara Nyekar juga Foto bawah yang kelihatan Candi nya.
Jadi dirumah Brahmaraja XI Trowulan ada Candi / Klenteng Brahmaraja dan permaisurinya Yulan / Ratu Mas / Dara Jingga. Juga Leluhur lebih tinggi yaitu Dewi Mahendradata Putri Mpu Sindog Raja Kahuripan / Jenggala yang dikawin Prabu Udayana Raja Bali, Jadi Wajib setiap Rumah Para keturunan Majapahit harus ada Tempat leluhur karena tidak punya Kuburan tempat Nyekar.
Dan Tempat ini di Sucikan seperti Orang datang Bulan dan Habis dari Pelacuran serta dari Kuburan dilarang masuk karena cuntaka. Makanya bila Keluarga dari Bali datang berdo'a dulu baru keliling Trowulan yang banyak Kuburan untuk Obyek Wisata bukan ke Kuburan dulu baru ke Candi Brahmaraja Nyekar Foto atas Upacara Nyekar juga Foto bawah yang kelihatan Candi nya.
Hal ini sudah dilakukan sesuai adat Majapahit dan China, terbukti banyak penemuan Uang China dan keramiknya di Situs Perbakala dan di Bali Uang China ini dipakai Untuk Upacara Upacara Sakral kepada leluhur. Untuk membuat Tempat leluhur diperlukan Upacara Ngenteg Linggih secara Siwa Budha sebab Ibu dari China adalah Budha, itu sudah dilakukan di Rumah / Puro / Griyo / Dalem Brahmaraja XI Jalan Brawijaya / Dara Jingga 13 Trowulan oleh Pura Majapahit Negara Bali 1967 dibawah Pimpinan Ida Pedanda Segara [Trowulan Segaran] dan saling kunjung antara Trowulan dan Negara Bali bila Upacara, Seperti Foto bawah saling membantu bila Upacara.
Juga Pura Rambut Siwi Jembrana, Yeh Gangga Tabanan dll dan Terakhir sebelum Pura Trowulan ditutup Camat November 2001, Ida Pedanda Made Gunung dari Blahbatuh [Tempat Tapel Gajah mada] Kebetulan Beliau Ketua PHDI [Parisada Hindu Darma Indonesia] Bali pada 2001, Ida Pedanda Prof. DR. Narendra dari Badung Bali yang kebetulan Pengurus PHDI Pusat Jakarta, Ida Pedanda Basuki kebetulan juga pengurus dan Ketua PHDI Badung Bali dan semuanya ini Keturunan Majapahit. Mengadakan Upacara Ngenteg Linggih. dan Odalan yang juga disebut Haul, Se Jit atau Nganyari Ulang Tahun, Foto bawah Pandita majapahit Ustad Nakha Jagapura Pimpinan Rombongan Pengembalian Pratima Sabdopalon / Semar menjelaskan tentang Budaya leluhur yang bisa dihadiri SARA sebelum berangkat ke Blitar atas Undangan Bupati Blitar untuk membeikan Penjelasan Tentang Budaya Majapahit Brahmaraja kepada Bupati, Putranya dan Aparat dari Pusat
Juga Pura Rambut Siwi Jembrana, Yeh Gangga Tabanan dll dan Terakhir sebelum Pura Trowulan ditutup Camat November 2001, Ida Pedanda Made Gunung dari Blahbatuh [Tempat Tapel Gajah mada] Kebetulan Beliau Ketua PHDI [Parisada Hindu Darma Indonesia] Bali pada 2001, Ida Pedanda Prof. DR. Narendra dari Badung Bali yang kebetulan Pengurus PHDI Pusat Jakarta, Ida Pedanda Basuki kebetulan juga pengurus dan Ketua PHDI Badung Bali dan semuanya ini Keturunan Majapahit. Mengadakan Upacara Ngenteg Linggih. dan Odalan yang juga disebut Haul, Se Jit atau Nganyari Ulang Tahun, Foto bawah Pandita majapahit Ustad Nakha Jagapura Pimpinan Rombongan Pengembalian Pratima Sabdopalon / Semar menjelaskan tentang Budaya leluhur yang bisa dihadiri SARA sebelum berangkat ke Blitar atas Undangan Bupati Blitar untuk membeikan Penjelasan Tentang Budaya Majapahit Brahmaraja kepada Bupati, Putranya dan Aparat dari Pusat
Ada berita termasuk dari Ali di Trowulan bahwa Candi Brahmaraja adalah baru, dan Para Keturunan Brahmaraja akan digiring ke Candi lama di Trowulan, Hal ini tidaklah masuk akal sehat, Karena Candi Lama belum tentu Candi Brahmaraja yang Raja Jenggala dan sudah jadi Obyek Parawisata dan tiap Orang boleh masuk biarpun datang bulan, Juga untuk Upacara di Candi Lama harus ijin Purbakala, Seperti Waktu Upacara Waisak 2000,
Brahmaraja XI minta Ijin Purbakala untuk bisa Upacara di Candi Ibu Bayalangu Jenggala / Tulung Agung, dimana karena Upacara ini untuk Leluhur Ibu maka waktu itu umat SARA [Suku Ras dan Agama] bisa hadir Beritanya ada di Blog lain, Dan Tiap Candi tentu sudah ada jelas siapa yang melinggih seperti Foto Atas Candi Brahmaraja di Ponggok Blitar dan Para keturunannya lalu Upacara. Ambil Contoh lagi itu Candi di Loceret Nganjuk adalah Candi Mpu Sindog Bapak dari Mahendradata yang Permaisuri Raja Bali Udayanan dan Brahmaraja XI pun Sowan kesana yang milik Purbakala, Dan kebetulan waktu itu ada Penduduk yang Tumpengan ada di Blog lain, jadi untuk rutinnya cukup Sowan di Rumah saja didepan Pratima / Kimsin dalam Klenteng / Candi baru..
Brahmaraja XI minta Ijin Purbakala untuk bisa Upacara di Candi Ibu Bayalangu Jenggala / Tulung Agung, dimana karena Upacara ini untuk Leluhur Ibu maka waktu itu umat SARA [Suku Ras dan Agama] bisa hadir Beritanya ada di Blog lain, Dan Tiap Candi tentu sudah ada jelas siapa yang melinggih seperti Foto Atas Candi Brahmaraja di Ponggok Blitar dan Para keturunannya lalu Upacara. Ambil Contoh lagi itu Candi di Loceret Nganjuk adalah Candi Mpu Sindog Bapak dari Mahendradata yang Permaisuri Raja Bali Udayanan dan Brahmaraja XI pun Sowan kesana yang milik Purbakala, Dan kebetulan waktu itu ada Penduduk yang Tumpengan ada di Blog lain, jadi untuk rutinnya cukup Sowan di Rumah saja didepan Pratima / Kimsin dalam Klenteng / Candi baru..
Jadi pandangan tentang candi Lama yang bebas dimasuki tiap Orang karena Obyek Wisata atau Baru tapi di Sucikan itu baik juga bagi yang tidak mengerti Adat per Candi an tapi harus diketahui siapa Siapa yang melinggih seperti sekarang ada Candi Tikus masak Tikus yang melinggih ?, Foto atas di Blitar
.
Juga Masjid Baru pun banyak sekali dan diketahui itu tempat Allah bukan leluhur dan Masjid masuk Departemen Agama sedang Candi masuk Departemen Kebudayaan inilah yang harus diketahui dengan Jelas agar tidak Rancu dan Pihak Agama harusnya mengerti tidak main Serbu ke Candi Brahmaraja bahkan ngebom dengan Kedok Agama Islam yang mengatakan pengikut dan Keturunan Brahmaraja dan upacara di Candi dituduh sesat dan harus ijin ke Orang Agama Islam,
Padahal Orang beragama Islam juga mungkin Keturunan Majapahit juga seperti Ustad Nokho Jogopuro dari Jember yang baru tiba dari Pendopo Kabupaten Blitar seperti Foto diatas kelihatan memakai Baju dan Celana Hitam dan Udeng Merah mewakili Candi Brahmaraja 1 hingga 11 di Ponggok dimana dalam Dengar Pendapat yang dihadiri Bupati, Suaka Purbakala Pusat dan Utusan Mentri Kebudayaan untuk melestarikan adat Majapahit di Blitar pada 19/3 bertepatan Pengembalian Sabdopalon ke Trowulan dan Ustad Nakha yang juga memimpin Rombongan Pengembalian Pratima sabdopalon dari Bali dan sekaligus dapat Undangan Bupati Blitar untuk membahas Pelestarian Adat majapahit di Blitar guna menggalakkan Parawisata, Dimana Kata Sang Ustad hasil Pertemuan itu dinyatakan bahwa didalam Komplek Candi sekarang sudah diijinkan mengadakan Upacara Budaya tapi tidak dijelaskan apakah harus ijin atau tidak ke Purbakala Pusat. Foto Bawah Sang Ustad berudeng Merah memberikan penjelasan kepada Pejabat Pusat dan anak buahnya berbusana ala Bima dan Hanoman pakai sarung kotak kotak ditambah Udeng Khas Mojopahit.
Dan Orang Islam malah masih Nyekar ke Kuburan Leluhur Mereka lha kalau dinaikkan kan Nyekar Leluhur sebelum Islam masuk kan ke Candi ? karena Dahulu Orang Mati di Bakar / Aben dan Abunya dibuang ke Laut / Memukur lalu Rohnya di Candikan kan dirumah atau kalau Kaya bikin sendiri ditempat yang luas dan khusus, waktu itu Agama Islam belum masuk negeri ini dan Orang mati belum dikubur tapi dibakar ?
Dan apakah Para leluhur yang sudah di Candikan sebelum Islam masuk tidak boleh di Sekar ? ya memang waktu 1965 Nyekar dan Upacara leluhur dilarang bahkan Tulisan dan adat leluhur Ibu dari China dan Ajaran Bung Karno juga dilarang, Sekarang kan Reformasi dan Hukum jadi Panglima agar Pancasila masih Dasar Negara bisa menyatukan dengan leluhur, Seperti Foto bawah dengan Seni Budaya Leluhur yang Adiluhung kita bersatu.
.
Juga Masjid Baru pun banyak sekali dan diketahui itu tempat Allah bukan leluhur dan Masjid masuk Departemen Agama sedang Candi masuk Departemen Kebudayaan inilah yang harus diketahui dengan Jelas agar tidak Rancu dan Pihak Agama harusnya mengerti tidak main Serbu ke Candi Brahmaraja bahkan ngebom dengan Kedok Agama Islam yang mengatakan pengikut dan Keturunan Brahmaraja dan upacara di Candi dituduh sesat dan harus ijin ke Orang Agama Islam,
Padahal Orang beragama Islam juga mungkin Keturunan Majapahit juga seperti Ustad Nokho Jogopuro dari Jember yang baru tiba dari Pendopo Kabupaten Blitar seperti Foto diatas kelihatan memakai Baju dan Celana Hitam dan Udeng Merah mewakili Candi Brahmaraja 1 hingga 11 di Ponggok dimana dalam Dengar Pendapat yang dihadiri Bupati, Suaka Purbakala Pusat dan Utusan Mentri Kebudayaan untuk melestarikan adat Majapahit di Blitar pada 19/3 bertepatan Pengembalian Sabdopalon ke Trowulan dan Ustad Nakha yang juga memimpin Rombongan Pengembalian Pratima sabdopalon dari Bali dan sekaligus dapat Undangan Bupati Blitar untuk membahas Pelestarian Adat majapahit di Blitar guna menggalakkan Parawisata, Dimana Kata Sang Ustad hasil Pertemuan itu dinyatakan bahwa didalam Komplek Candi sekarang sudah diijinkan mengadakan Upacara Budaya tapi tidak dijelaskan apakah harus ijin atau tidak ke Purbakala Pusat. Foto Bawah Sang Ustad berudeng Merah memberikan penjelasan kepada Pejabat Pusat dan anak buahnya berbusana ala Bima dan Hanoman pakai sarung kotak kotak ditambah Udeng Khas Mojopahit.
Dan Orang Islam malah masih Nyekar ke Kuburan Leluhur Mereka lha kalau dinaikkan kan Nyekar Leluhur sebelum Islam masuk kan ke Candi ? karena Dahulu Orang Mati di Bakar / Aben dan Abunya dibuang ke Laut / Memukur lalu Rohnya di Candikan kan dirumah atau kalau Kaya bikin sendiri ditempat yang luas dan khusus, waktu itu Agama Islam belum masuk negeri ini dan Orang mati belum dikubur tapi dibakar ?
Dan apakah Para leluhur yang sudah di Candikan sebelum Islam masuk tidak boleh di Sekar ? ya memang waktu 1965 Nyekar dan Upacara leluhur dilarang bahkan Tulisan dan adat leluhur Ibu dari China dan Ajaran Bung Karno juga dilarang, Sekarang kan Reformasi dan Hukum jadi Panglima agar Pancasila masih Dasar Negara bisa menyatukan dengan leluhur, Seperti Foto bawah dengan Seni Budaya Leluhur yang Adiluhung kita bersatu.
Jadi inilah Penjelasan agar tidak Rancu menggiring Orang ke Candi atau kuburan yang bukan leluhurnya, Boleh Ke Candi Lama tapi itu kan ber Parawisata dan mengaggumi Hasil Karya Leluhur yang Adiluhung, Seperti Candi / Pura di Bali semua ada Keluarga / Kelompok yang mengupacarai, Demikian Kuburan di Jawa ada Kelompok yang membangun dan memberi Pendopo untuk Tumpengan dan Nyekar, Jadi harus dibedakan dengan pikiran jernih tidak ngawur. Lalu menggiring Orang ke Candi Lama agar Upacara boleh saja kan hanya nyekar ala kadarnya untuk penghormatan mungkin Tunggal leluhur, bukan Odalan dan Caru khusus Brahmaraja. Karena Odalan dan Caru harus diadakan di Areal Suci yang tidak dimasuki Orang Datang Bulan, Dari Pelacuran dan Kuburan.
Demikian Isu Candi Lama dan Baru yang disukan agar membuat Orang salah tafsir dan Anti Candi Baru seperti Candi Brahmaraja milik Brahmaraja XI di Trowulan, Disamping Ali yang berkata Candi Lama kepada Andri [Klenteng Tuban] yang juga tinggal di Jalan Sabdopalon 1 yang masih Kerabat Brahmaraja XI, Juga Supeno yang Ngaku Magku Majapahit dan merasa Tamu dari Bali miliknya termasuk yang Upacara ke Brahmaraja dan akan digiring kemana ? ke Kuburan ? Lalu Kuburan siapa ?
Kalau ada Upacara di Candi Brahmaraja dalam rumah Brahmaraja XI Supoeno selalu membuat Ulah, bahkan pernah mengusir Keluarga Brahmaraja dari Sukawati Bali tahun lalu, Inilah hal yang sangat memalulkan dan main menang sendiri tanpa ngerti Hukum Adat dan Hukum Nasional, Main Gebyah setiap Orang Bali adalah miliknya dan harus tunduk Pada Supeno yang ngaku Mangku Majapahit dengan modal SP [Spion Polisi] padahal Buta adat majapahit.
Kalau ada Upacara di Candi Brahmaraja dalam rumah Brahmaraja XI Supoeno selalu membuat Ulah, bahkan pernah mengusir Keluarga Brahmaraja dari Sukawati Bali tahun lalu, Inilah hal yang sangat memalulkan dan main menang sendiri tanpa ngerti Hukum Adat dan Hukum Nasional, Main Gebyah setiap Orang Bali adalah miliknya dan harus tunduk Pada Supeno yang ngaku Mangku Majapahit dengan modal SP [Spion Polisi] padahal Buta adat majapahit.
Seperti Upacara pengembalian Sabdopalon 19 Maret 2011 dimana Istri Supeno Srikandi datang menemui Keluarga Brahmaraja yang mengembalikan Sabdopalon dan membuat kekeruhan di Jalan Sabdopalon 6 dan ditemui Romo Yanto dari Sidoarjo, Bahkan Supeno malah mau berkelahi dengan Pimpinan Rombongan Mangku Nakha yang kebetulan Ustad dari pesantren di Jember yang bersama Keluarga Besar brahmaraja ke Trowulan dan juga mendatangi Undangan Bupati Blitar menyangkut Candi Brahmaraja dihari yang sama 19/3, Untung Pihak Kepolisian cepat tanggap dan akhirnya alasan malah dibuat buat Tamu tidak lapor,
Padahal Pihak Kepolisian malah menyuruh Sopir istirahat agar karena lelah tidak langsung pulang karena bisa membahayakan Penumpang dan Umum karena mengantuk, Jadi para pengikut Upacara bisa lebih dari 1 X 24 jam. Untuk masa mendatang sudah akan dibuatkan Laporan ke Ketua RT {Rukun Tangga} bila ada Tamu yang menginap akibat perjalanan jauh dan Sopirnya lelah dan kalau dipersulit pihak Aparat menganjurkan Rombongan menginap di Pendopo Agung milik Komando Daerah Militer [Kodam] bila Tamu terlalu banyak sampai puluhan Bis sebagaimana halnya tahun sebelum ditutup Nov 2001 banyak Tamu Brahmaraja XI menginap di Pendopo Agung karena Rombongan Pura Negara Bali 64 Bis dan Pura Majapahit Negara Bali bisa 65 Bis Rombongan Jakarta pernah 83 Bis, Juga kalau Suran Tingkat Nasional sejak 1993 yang Brahmaraja XI sebagai Panitia hingga 2002 [2003 Brahmaraja XI diundang ke Bali]
Juga diadakan di Pendopo Agung dan Para Tamu bisa menginap disana dan Seperti Orang penting DR Djoko Soemono Ketua HPK [Himpunan Penghayat Kepercayaan] dan Para Pinisepuh bisa menginap dirumah Brahmaraja XI sedang Dirjen [Direktur Jendral] Kebudayaan Drs. K. Permadi SH nginap di Hotel Puri Surya majapahit Mojokerto. Dahulu masih bebas Trowulan menarik Tamu hingga sekitar rumah Brahmaraja yang akrap dipanggil Hyang Suryo penuh Warung dan jualan Souvenir. Sedang setelah Rumah Brahmaraja ditutup 2001 Tamu jarang datang bahkan Mangku dari Bali pernah diseret keluar rumah Brahmaraja oleh Imam Karyono, Pemilu 2009 malah Brahmaraja XI diajak menarik Parawisata oleh Caleg Anggota DPR dan beberapa LSM tapi ya ini buktinya masih dipersulit seperti Tamu harus Lapor.
Padahal Pihak Kepolisian malah menyuruh Sopir istirahat agar karena lelah tidak langsung pulang karena bisa membahayakan Penumpang dan Umum karena mengantuk, Jadi para pengikut Upacara bisa lebih dari 1 X 24 jam. Untuk masa mendatang sudah akan dibuatkan Laporan ke Ketua RT {Rukun Tangga} bila ada Tamu yang menginap akibat perjalanan jauh dan Sopirnya lelah dan kalau dipersulit pihak Aparat menganjurkan Rombongan menginap di Pendopo Agung milik Komando Daerah Militer [Kodam] bila Tamu terlalu banyak sampai puluhan Bis sebagaimana halnya tahun sebelum ditutup Nov 2001 banyak Tamu Brahmaraja XI menginap di Pendopo Agung karena Rombongan Pura Negara Bali 64 Bis dan Pura Majapahit Negara Bali bisa 65 Bis Rombongan Jakarta pernah 83 Bis, Juga kalau Suran Tingkat Nasional sejak 1993 yang Brahmaraja XI sebagai Panitia hingga 2002 [2003 Brahmaraja XI diundang ke Bali]
Juga diadakan di Pendopo Agung dan Para Tamu bisa menginap disana dan Seperti Orang penting DR Djoko Soemono Ketua HPK [Himpunan Penghayat Kepercayaan] dan Para Pinisepuh bisa menginap dirumah Brahmaraja XI sedang Dirjen [Direktur Jendral] Kebudayaan Drs. K. Permadi SH nginap di Hotel Puri Surya majapahit Mojokerto. Dahulu masih bebas Trowulan menarik Tamu hingga sekitar rumah Brahmaraja yang akrap dipanggil Hyang Suryo penuh Warung dan jualan Souvenir. Sedang setelah Rumah Brahmaraja ditutup 2001 Tamu jarang datang bahkan Mangku dari Bali pernah diseret keluar rumah Brahmaraja oleh Imam Karyono, Pemilu 2009 malah Brahmaraja XI diajak menarik Parawisata oleh Caleg Anggota DPR dan beberapa LSM tapi ya ini buktinya masih dipersulit seperti Tamu harus Lapor.
Padahal di Tempat lain di Trowulan tidak ada Tamu lapor karena menarik Parawisata, akhirnya muncul isu Candi Lama dan baru, jadi yang baru seperti Candi Brahmaraja Baru dan didatangi Orang Bali harus lapor, padahal Candi Lama pun ya Baru karena yang lama ada juga "Dolmen" Kubur Batu di Jabung, yang tua kan Zaman Batu ? kemudian Zaman Perunggu, Zaman Besi dst. Dasar tidak senang kepada Umat Agama Hindu lalu bikin Ulah di Negara Pancasila ini yang bikin Hancurnya Persatuan seperti Berita TV tentang penghancuran Gereja, mempersulit Ijin Agama selain Islam dll dst dsb.
Demikianlah penjelasan ini, Bahkan Brahmaraja XI banyak didatangi Tokoh diwilayah Trowulan untuk ikut menggalakkan Parawisata, Tapi kendalanya selalu dipersulit bila ada Tamu khusus ke Brahmaraja XI dan dicari cari kesalahannya, bahkan 2001 malah dilarang kegiatan hingga Warung dan Souvenir sekitar Brahmaraja pada tutup, Padahal Para Tamu Brahmaraja habis Upacara di Candi Brahmaraja kan ingin keliling Trowulan, tapi sudah dibuat Trauma dan seolah di Usir, inilah Ironisnya padahal Brahmaraja XI tidak pernah mengundang tapi Keluarga Besar kan ingin datang ke Trowulan juga untuk melihat bekas Kerajaan majapahit yang sayangnya di Monopoli Supeno yang ngaku Mangku Majapahit dan SP [Spion Polisi] yang mengusir Para Tamu Brahmaraja XI khususnya dari Bali, karena Tamu dari Bali adalah Hak Supeno untuk diarahkan ke tempat yang dikehendaki Supeno lalu Hukum apa ini ?
Demikianlah penjelasan ini, Bahkan Brahmaraja XI banyak didatangi Tokoh diwilayah Trowulan untuk ikut menggalakkan Parawisata, Tapi kendalanya selalu dipersulit bila ada Tamu khusus ke Brahmaraja XI dan dicari cari kesalahannya, bahkan 2001 malah dilarang kegiatan hingga Warung dan Souvenir sekitar Brahmaraja pada tutup, Padahal Para Tamu Brahmaraja habis Upacara di Candi Brahmaraja kan ingin keliling Trowulan, tapi sudah dibuat Trauma dan seolah di Usir, inilah Ironisnya padahal Brahmaraja XI tidak pernah mengundang tapi Keluarga Besar kan ingin datang ke Trowulan juga untuk melihat bekas Kerajaan majapahit yang sayangnya di Monopoli Supeno yang ngaku Mangku Majapahit dan SP [Spion Polisi] yang mengusir Para Tamu Brahmaraja XI khususnya dari Bali, karena Tamu dari Bali adalah Hak Supeno untuk diarahkan ke tempat yang dikehendaki Supeno lalu Hukum apa ini ?
[Keluarga Besar Brahmaraja di Kriyan Ketimang Candi Negara Pimpinan R. Sis Gautama ]
Photografer : Kadek Maya, Kadek SPA, Aji Agung, Andhika, Andri Ponggok, Hari Murthy, Pemda Blitar dll yang merangkap Reporter Independent Majalah Majapahit.
Photografer : Kadek Maya, Kadek SPA, Aji Agung, Andhika, Andri Ponggok, Hari Murthy, Pemda Blitar dll yang merangkap Reporter Independent Majalah Majapahit.