English Japanese Chinese Simplified Russian Portuguese French German Dutch

Sabtu, Oktober 03, 2009

PURA MAJAPAHIT TROWULAN DITUTUP

i-om

RADAR SURABAYA 9-9-2002  : Mojokerto* Bangunan rumah berikut Pura milik Suryo Wilotikto [52] , Warga Dusun Segaran, Desa/Kecamatan Trowulan di Tutup Aparat, kemarin. Penutupan bangunan Pemangku atau Pemuka Agama Hindu yang lebih populer dipanggil Hyang Suryo berdasarkan Surat Keputusan bersama Mentri Agama dan Mendagri No. 01/BER/MDN-MAG/69 dan Perda Kabupaten Mojokerto No. 16 th 83 tentang Penutupan dan Pelarangan Kegiatan Ritual dan Kegiatan Agama dalam bentuk apapun di tempat tersebut. Surabaya- Menyikapi kasus Pura Hyang Suryo di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur Drs. Joko Sujono menjelaskan duduk persoalan rumah kediaman Ketua Dewan Pimpinan Pusat {DPP} Partai Budaya Bangsa Nusantara yang berdomisili dia Jalan Brawijaya No. 13-67 Trowulan, Mojokerto itu. Djelaskan, Rumah Ketua Partai harus mencerminkan Budaya Nusantara, dan Kebetulan Hyang Suryo adalah Sesepuh / Ketua Keluarga Besar Pendukung Budaya Spiritual Nusantara Asli / Religi dan Adat Nusantara Asli untuk mengurus Kerabat Mojopahit. Rumah maupun Pribadi Hyang Suryo haruslah Pancasilais, Karena Para Kerabat Mojopahit telah menganut Berbagai Agama dan Kepercayaan Jadi Hyang Suryo harus Netral tidak memihak Agama / Kepercayaan salah satu Kerabat jelasnya kepada RADAR semalam. Bukti kenetralan / Kepancasilaan Hyang Suryo itu diuraikannya bisa dilihat selama ini, bahwa tamu yang datang kerumahnya dari berbagai Agama dan Kepercayaan, Kerabat Mojopahit yang Hindu datang dengan Indensitas Hindu, Kerabat Konghucu datang dengan indensitasnya membawa Barongsai, Dan Kerabat Solo yang islam  pun menunjukkan adat islam Kejawen dan lain-lain. Pada Era Presiden Gus Dur yang mengeluarkan Kepres No. 6 / 2000 tentang kebebasan acara Budaya, dan Hyang Suryo makin menonjol karena Kerabat Mojopahit bebas menampilkan Agama dan Kepercayaannya di Rumah Hyang Suryo dan Hyang suryo diusulkan { Mei 2001 } untuk sebagai penerima Bintang Dharma- Bhakti Budaya. dan Bintang diterimakan pada 28 Oktober 2001 bertepatan Hari Sumpah Pemuda. Ironisnya ada orang yang tidak senang terhadap Hyang Suryo hingga rumah Hyang Suryo di Plang tidak boleh mengdakan Ritual, seperti yang dialami tamu dari Jakarta. Yang pengurus Partai Budaya, yang oleh Hyang Suryo ditemui di Hotel Satelit Surabaya, tapi mobilnya rusak dan dibetulkan joko umbaran pegawai purbakala Trowulan dan setelah selesai ditaruh dihalaman rumah Hyang Suryo, Malam harinya Karyono yang Imam Musala Putri Cempo membawa beberapa pemuda datang mencari tamu Hyang Suryo tersebut, Ketua RT setempat Bapak Sumono melihat itu lalu menghubungi Aparat Keamanan, didepan Aparat Karyono yang pernah mengancam akan menyerang dan meledakkan rumah Hyang Suryo dengan mercon 1 kg , akhirnya mengakui bahwa semuanya itu hanya guyon tambahnya.

     Pada malam itu juga disamping Aparat Keamanan, juga datang Anggota DPRD dari PKB di rumah ketua RT Sumono. Menurut Anggota DPRD, Plang {Dilarang Ritual}dirumah Hyang Suryo yang sudah roboh akan diganti baru, tapi sampai saat ini belum dipasang baru. Akibat ancaman dan serangan mercon ini, Hyang Suryo oleh Camat Trowulan diminta menandatangani Surat pernyataan didepan Karyono. Dan karena hal ini menyagkut segi Hukum. Masalahnya sudah ditangani Pengacara. {Berita Radar Surabaya} Ini Berita Koran Lama di Tulis kembali agar masyarakat umum lebih tahu betapa Penjelasan apapun dinggap TAHI alias tidak ditanggapi, Sampai Kepres, UU Ham, UUD 1945 dll dst dsb Hukum, Mari kita semua TEPUK TANGAN atas mati nya Hukum di Negri ini yang kalah oleh Hukum Arab Jaman Perang Salib 500 tahun yang lalu. Hukum R.I. kalah oleh seorang Imam {sekarang Takmir} Masjit. Koran nyapun di anggap Tahi {Bali Pos, Nusa, Warta Bali, Radar yang memberitakan Hyang Suryo} sudah ber tele tele memberitakan tak ada Tanggapan, Malah Plang Penutupan yang roboh ditendang orang tak dikenal diganti Baru oleh DPRD yang bukan mewakili Rakyat Indonesia sebab Hyang Suryo kan juga penghuni Indonesia malah Pancasila Leluhurnya di Gantung di kantor-kantor Pemerintah dan Hyang Suryo memraktek kan secara nyata, malah dilarang demi hukum Arab jaman Jahil liyah. Apa gunanya Lagu "PADAMU NEGRI", INDONESIA RAYA, "SUMPAH PEMUDA" semua dikalahkan IMAM ARAB. 500 tahun yanglalu berwajah Jawa masa kini....Pikirkanlah...***Kalau semua itu hanya untuk Arab, padahal Arab ditangkap Densus 88 membiayai Teroris namanya ALI. {Mangku Nokoprawiro Ahli bahasa Arab keliling menemui Ustad, Syeh, Kyai dll masuk Masjit, Musola, Pesantren dll seluruh jawa mempelajari lagi tentang Islam, Beliau juga Putra seorang Ustad di Jember, bisa komunikasi bahasa Arab/Qur'an dengan Faseh, semoga berhasil riset nya dan segera di Tulis agar membawa Wawasan bagi Bangsa}Ini sekedar memberitakan Betapa Tidak ada Hukum nya di Negri ini, dan Peluang besar diberikan pada Teroris yang akhirnya merajalela Nge BOM sak enak nya, dulu sudah diberi kesempatan Numpas Jutaan orang dengan cap Tidak Ber TUHAN versinya [1965-1966] Membunuh Orang atas Nama Allah, dan kini Alam [2009]yang entah mengatasnamakan siapa malah ikut ikutan membunuh Manusia dengan Bencananya. Mungkin atas nama "Rumput Yang Bergoyang". Jimbaran 4-10-2009. "Lindu pengpitu sedina" pesan Sabdopalon Ingak....Ingak...Inget tooo,- "Eling lan Waspada".

Ungkap Kenyataan © 2010 Brahmaraja XI | Majapahit Kingdom